Bebas Gegara Corona, 64 Napi di Buleleng Jalani Isolasi di Rumah

Pande Wismaya
Ilustrasi pembebasan napi (Foto: Antara)

"Untuk hari ini sebanyak 29 napi telah mendapatkan asimilasi ini," katanya.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali menyebut akan membebaskan sebanyak 646 napi di Lapas dan Rutan yang ada di Bali.

Pembebasan itu dilakukan untuk meminimalisir penularan virus corona di dalam Lapas maupun Rutan, terutama yang kelebihan kapasitas.

Pembebasan dilakukan bertahap terhitung mulai Rabu 1 April sampai 7 April 2020.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

14 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

14 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

16 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal