Bebas Gegara Corona, 64 Napi di Buleleng Jalani Isolasi di Rumah

Pande Wismaya
Ilustrasi pembebasan napi (Foto: Antara)

"Untuk hari ini sebanyak 29 napi telah mendapatkan asimilasi ini," katanya.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali menyebut akan membebaskan sebanyak 646 napi di Lapas dan Rutan yang ada di Bali.

Pembebasan itu dilakukan untuk meminimalisir penularan virus corona di dalam Lapas maupun Rutan, terutama yang kelebihan kapasitas.

Pembebasan dilakukan bertahap terhitung mulai Rabu 1 April sampai 7 April 2020.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 jam lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

4 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

10 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

13 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

15 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal