Beli Pertalite Pakai 4 Jeriken, 2 Penjual Bensin Eceran Ditangkap 

Chusna Mohammad
Barang bukti jeriken dari mobil sedan usai isi pertalite di SPBU, Badung, Bali (Chusna Mohammad/MNC Portal)

Dengan bukti itu, polisi langsung melakukan penangkapan. Kedua pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Mapolres Badung. 

Dari hasil pemeriksaan, terungkap kedua pelaku membeli 144 liter pertalite seharga Rp1.110.000.

"Sudah ada aturan tegas tidak boleh membeli BBM dengan jerigen," kata Leo. 

Kedua pelaku ditahan dan dijerat pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp60 miliar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

17 hari lalu

Antrean BBM Mengular 1 Km di Aceh Tengah, Warga Rela Kepanasan Berjam-jam

18 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

18 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

21 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal