Beli Pertalite Pakai 4 Jeriken, 2 Penjual Bensin Eceran Ditangkap 

Chusna Mohammad
Barang bukti jeriken dari mobil sedan usai isi pertalite di SPBU, Badung, Bali (Chusna Mohammad/MNC Portal)

Dengan bukti itu, polisi langsung melakukan penangkapan. Kedua pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Mapolres Badung. 

Dari hasil pemeriksaan, terungkap kedua pelaku membeli 144 liter pertalite seharga Rp1.110.000.

"Sudah ada aturan tegas tidak boleh membeli BBM dengan jerigen," kata Leo. 

Kedua pelaku ditahan dan dijerat pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp60 miliar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Dampak Harga Pertamax Naik, Warga di Majalengka Rela Antre Panjang untuk Dapat Pertalite

57 tahun lalu

Imbas Pertamax Naik Rp16.250, Mobil Pelat Merah di Sidoarjo Ikut Antre Isi Pertalite

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal