Benih Lobster Senilai Rp1,5 Miliar Hendak Diselundupkan dari Bandara Ngurah Rai ke Singapura

Aris Wiyanto
Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali mengungkap penyelundupan benih lobster Rp1,5 Miliar. (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id – Petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali menggagalkan penyelundupan puluhan ribu benih lobster senilai Rp1,5 Miliar. Benih lobster itu dibawa oleh seorang pria warga Riau yang akan berangkat menuju Singapura.

“Modusnya dikemas delapan bungkus plastik dibawa dalam backpack,” kata Plh Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali, Putu Ari Sudana, Senin (24/2/2020)

Dia mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari informasi yang diterima soal ekspor ilegal benih lobster dari Bandara Ngurah Rai menuju Singapura.

Atas informasi itu, petugas Bea dan Cukai melakukan pengintaian di areal check in dan ruang tunggu terminal keberangkatan internasional.

Mendapati seorang pria yang dicurigai, petugas langsung bergerak menangkap pria tersebut dan menggeledah tas ransel yang dibawanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar

1 hari lalu

Penyelundupan Amunisi ke PNG Digagalkan di Jayapura, 200 Peluru Amunisi Disita

6 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

6 hari lalu

Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat Senilai Rp30 Miliar, 4 Orang Tersangka 

6 hari lalu

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 3 Mesin Turbo Pesawat Senilai Rp30 Miliar di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal