Berawal dari Senggolan, Pengunjung Bar di Denpasar Ditusuk Anggota Ormas

Chusna Mohammad
Polresta Denpasar menangkap tiga anggota ormas yang mengeroyok dan menusuk pengunjung Nobata Bar and Resto. (Foto: Chunsa Mohammad)

Namun, Wirama mendatangi kembali Ananta dengan membawa dua temannya. Ketiganya langsung mengeroyok Ananta. 

Korban tumbang bersimbah darah setelah ditusuk pisau pelaku. Ada lima tusukan di tubuh korban, yakni di dana kanan, pundak kanan, perut kiri, punggung dan tangan. 

Polisi meringkus ketiga pelaku saat bersembunyi di Jalan Pulau Saelus dan Jalan Gatot Subroto, Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 13.00 Wita. 

Dugaan sementara motif pengeroyokan terhadap korban adalah salah paham. 

"Ketiga pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 dan 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun," tutupnya. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal