Berulang Kali Masuk Penjara, Pencuri di Bali Beralasan Tak Punya Pekerjaan

Ari Wiradarma
I Made Wirata (32) alias Selem ditangkap karena kasus pencurian di Bangli. (Foto: iNews/Ari Wiradarma)

Dari hasil interogasi, polisi mengetahui kalau Selem seorang residivis yang sudah empat kali masuk penjara dengan kasus pencurian

Selain mencuri motor, dia juga mencuri perhiasan emas di sebuah warung di Kintamani. Di luar Kabupaten Bangli, dia pernah mencuri di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar.

"Kami kenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimal lima tahun," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

57 tahun lalu

Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal