Korban Pengeroyokan di Denpasar Akan Gugat Leasing Pengguna Jasa Debt Collector

Indira Arri
Putu Pastika Adnyana, kuasa hukum korban pembacokan oleh debt collecotr di Denpasar, Bali. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Pengeroyokan Gede Budiarsana hingga tewas di Denpasar, Bali melibatkan perusahaan jasa penagihan utang. Kakak korban, Ketut Widiada akan menuntut perusahaan leasing yang meminta bantuan debt collector untuk menarik motor.

"Perusahaan-perusahaan yang terlibat di dalam kerja sama dengan perusahaan Benny Bakarbessy ini atau PT BMMS akan kami gugat," ujar kuasa hukum korban, Putu Pastika Adnyana dalam keterangan di Denpasar, Senin (26/7/2021).

Dia mengatakan, sosok Benny Bakarbessy yang merupakan bos PT BMMS juga terlibat dalam pengeroyokan korban. Menurut keterangan Ketut Widiada, Benny memberikan perintah membunuh korban.

"Sebab otak pelaku bukanlah Wayan S saja, tetapi tersangka Benny Bakarbessy yang memberikan perintah bunuh terhadap korban dan almarhum," ujarnya.

Ketut Widiada, kakak Gede Budiarsana yang tewas dibacok debt collector di Bali. (Foto: iNews/Indira Arri)

Sementara Ketut Widiada menceritakan, perintah bunuh tersebut diucapkan saat dia dan adiknya berada di kantor PT BMMS di Jalan Gunung Patuha untuk menyelesaikan penarikan motor. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

2 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

3 hari lalu

Viral MC Hajatan Dikeroyok hingga Pingsan di Sragen, Ini Penjelasan Polisi

4 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

5 hari lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal