Berulang Kali Masuk Penjara, Pencuri di Bali Beralasan Tak Punya Pekerjaan

Ari Wiradarma
I Made Wirata (32) alias Selem ditangkap karena kasus pencurian di Bangli. (Foto: iNews/Ari Wiradarma)

BANGLI, iNews.id - Empat kali masuk penjara tak membuat I Made Wirata (32) alias Selem berhenti menjadi pencuri. Saat ditangkap polisi, dia mengaku tak punya pekerjaan tetap sejak bebas dari penjara.

Pria adal Desa Taro, Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar ini mencuri motor dan perhiasan emas di Kabupaten Bangli pada Senin (19/7/2021). 

Dia membawa kabur motor yang diparkir di pinggir jalan dengan kondisi kunci masih menyantol. Polisi yang mendapat laporan dari korban I Nengah Suanan (53) melakukan pengejaran.

Sepekan kemudian, Selem tertangkap saat mengendarai motor hasil curiannya itu untuk ke rumah pacarnya di Kabupaten Buleleng.

"Saat itu sedang dipakai pelaku untuk ke rumah pacarnya di Buleleng," ujar Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim di Mapolres Bangli, Senin (26/7/2021).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

1 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal