Besok Buronan Interpol Kanada Stephane Gagnon Diekstradisi ke Australia

Chusna Mohammad
Buronan interpol asal Kanada, Stephane Gagnon (50) akan diekstradisi, Kamis 8 Juni 2023. (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Buronan interpol asal Kanada, Stephane Gagnon (50) akan diekstradisi, Kamis 8 Juni 2023. Masa penahanan warga negara asing (WNA) Kanada itu telah habis dan harus diserahkan ke Interpol.

"Besok itu masa penahanannya habis sehingga harus diserahkan kepada Interpol," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (7/6/2023).

Polda Bali masih menunggu surat dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri sebagai landasan melakukan ekstradisi. Surat perintah itu diharapkan sudah diterima besok pagi.

Selain itu, polisi masih berkoodinasi dengan petugas imigrasi yang berwenang melakukan penindakan. Begitu surat dari Divhubinter Polri diterima langsung diserahkan ke imigrasi.

Menurutnya, Gagnon akan diekstradisi ke Australia. Hal ini mengingat Indonesia dan Kanada belum memiliki perjanjian ekstradisi. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT

57 tahun lalu

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Indonesia Gagal ke Final gegara Keputusan VAR!

57 tahun lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal