Besok Buronan Interpol Kanada Stephane Gagnon Diekstradisi ke Australia

Chusna Mohammad
Buronan interpol asal Kanada, Stephane Gagnon (50) akan diekstradisi, Kamis 8 Juni 2023. (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Buronan interpol asal Kanada, Stephane Gagnon (50) akan diekstradisi, Kamis 8 Juni 2023. Masa penahanan warga negara asing (WNA) Kanada itu telah habis dan harus diserahkan ke Interpol.

"Besok itu masa penahanannya habis sehingga harus diserahkan kepada Interpol," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (7/6/2023).

Polda Bali masih menunggu surat dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri sebagai landasan melakukan ekstradisi. Surat perintah itu diharapkan sudah diterima besok pagi.

Selain itu, polisi masih berkoodinasi dengan petugas imigrasi yang berwenang melakukan penindakan. Begitu surat dari Divhubinter Polri diterima langsung diserahkan ke imigrasi.

Menurutnya, Gagnon akan diekstradisi ke Australia. Hal ini mengingat Indonesia dan Kanada belum memiliki perjanjian ekstradisi. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

8 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

8 hari lalu

Viral Klub Lari di Bali Diduga Diskriminatif, Tolak WNI dan Hanya Terima Warga Asing

15 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

18 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal