BNN Tetap Jadikan Jerinx Duta Antinarkoba meski Berstatus Tahanan

Chusna Mohammad
Jerinx tetap menjadi duta antinarkoba BNN meski sedang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Jerinx ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dalam kasus pengancamanAdam Deni di media sosial. Namun penahanan tersebut tidak berpengaruh terhadap status Jerinx sebagai duta antinarkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Penegasan itu disampaikan Kepala BNN Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Gde Sugianyar terkait penahanan Jerinx. 

"Kasus hukum yang menimpa Jerinx tidak ada dengan masalah narkotika," tuturnya, Kamis (2/12/2021).

Dia mengatakan, BNN tetap menggandeng seluruh lapisan masyarakat yang memiliki agenda anti narkoba tanpa memandang status.

Sementara Jerinx selama ini sangat dikenal memiliki popularitas tinggi khususnya di kalangan generasi muda. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
28 hari lalu

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis asal Thailand, 12 Orang Ditangkap

29 hari lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

2 bulan lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

3 bulan lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Labura, BNN Sita Rp188 Juta dan Tangkap 7 Pelaku

3 bulan lalu

Terkuak! Hasil Lab BNN Pastikan Paket Misterius di Pesisir Pangkep Ternyata Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal