BNN Tetap Jadikan Jerinx Duta Antinarkoba meski Berstatus Tahanan

Chusna Mohammad
Jerinx tetap menjadi duta antinarkoba BNN meski sedang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Jerinx ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dalam kasus pengancamanAdam Deni di media sosial. Namun penahanan tersebut tidak berpengaruh terhadap status Jerinx sebagai duta antinarkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Penegasan itu disampaikan Kepala BNN Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Gde Sugianyar terkait penahanan Jerinx. 

"Kasus hukum yang menimpa Jerinx tidak ada dengan masalah narkotika," tuturnya, Kamis (2/12/2021).

Dia mengatakan, BNN tetap menggandeng seluruh lapisan masyarakat yang memiliki agenda anti narkoba tanpa memandang status.

Sementara Jerinx selama ini sangat dikenal memiliki popularitas tinggi khususnya di kalangan generasi muda. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Labura, BNN Sita Rp188 Juta dan Tangkap 7 Pelaku

57 tahun lalu

Terkuak! Hasil Lab BNN Pastikan Paket Misterius di Pesisir Pangkep Ternyata Sabu

57 tahun lalu

Polisi Segera Periksa Oknum Jaksa Diduga Ancam Satpam dengan Senjata Api di Medan

57 tahun lalu

Tragis! Pria di Makassar Tewas saat Dikejar Kakak Ipar Pakai Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal