BNNP Bali Tangkap Jaringan Ganja Medan-Bali, 2 Kurir Ternyata Residivis Narkotika

Dewi Umaryati
BNNP Bali kembali menangkap dua kurir jaringan ganja Medan-Bali dengan barang bukti 5 kg ganja. (Foto: BNNP Bali)

Menurut Nurhadi, AI dan MF merupakan residivis kasus narkotika dan keduanya berperan sebagai pengedar. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di BNNP Bali untuk pengembangan jaringan lain yang terlibat.

"Kedua tersangka diamankan di kantor BNNP Bali untuk penyelidikan lebih lanjut dalam rangka pengembangan," tuturnya.

Beberapa hari sebelumnya, Rabu (13/9/2023), BNNP Bali menangkap pria inisial KD di Buleleng yang juga jaringan ganja Medan-Bali.

KD ditangkap usai menerima tujuh kardus berisi ganja dengan berat kotor (bruto) 7.222,33 gram. KD juga seorang residivis kasus narkotika yang baru bebas pada 2022.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

12 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

13 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

14 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

17 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal