Brutal, Bule Inggris di Bali Pukul KO Polisi hingga Gigi Patah dan Pingsan

Chusna Mohammad
Ilustrasi bule asal Inggris di Bali pukul polisi di tahanan hingga gigi patah dan pingsan. (Foto: SINDOnews)

DENPASAR, iNews.id - Warga negara asing (WNA) di Bali kian berulah. Kali ini, Stephen Michael Jamnitzy (39) asal Inggris memukul anggota Polsek Kuta sampai giginya patah dan pingsan.

Akibat aksi brutalnya, Stephen diseret ke persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (12/5/2023).

"Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan," ujar Jaksa penuntut umum (JPU) Putu Daniel Pradipta.

Dalam surat dakwaannya, jaksa mendakwa Stephen dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan penjara.

Peristiwa bermula ketika polisi mendapat laporan Stephen dalam kondisi mabuk berat dan berbuat onar di bar The Pad Bene, Legian, Kuta pada 17 Februari 2023 pukul 01.00 WITA.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

20 jam lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

6 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

7 hari lalu

2 WNA Pakistan dan Iran Ditangkap di Blora usai Curi Uang Turis Aljazair di Ubud

11 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal