Brutal, Bule Inggris di Bali Pukul KO Polisi hingga Gigi Patah dan Pingsan

Chusna Mohammad
Ilustrasi bule asal Inggris di Bali pukul polisi di tahanan hingga gigi patah dan pingsan. (Foto: SINDOnews)

DENPASAR, iNews.id - Warga negara asing (WNA) di Bali kian berulah. Kali ini, Stephen Michael Jamnitzy (39) asal Inggris memukul anggota Polsek Kuta sampai giginya patah dan pingsan.

Akibat aksi brutalnya, Stephen diseret ke persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (12/5/2023).

"Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan," ujar Jaksa penuntut umum (JPU) Putu Daniel Pradipta.

Dalam surat dakwaannya, jaksa mendakwa Stephen dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan penjara.

Peristiwa bermula ketika polisi mendapat laporan Stephen dalam kondisi mabuk berat dan berbuat onar di bar The Pad Bene, Legian, Kuta pada 17 Februari 2023 pukul 01.00 WITA.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal