Bule Denmark Pamer Kemaluan Batal Jadi Tersangka, Ternyata karena Alasan Ini

Chusna Mohammad
Bule Denmark inisial CAP (49) pamer kemaluan di Seminyak, Bali batal jadi tersangka. (Foto: tangkapan layar)

DENPASAR, iNews.id - Polisi membatalkan status tersangka bule Denmarkviralpamer kemaluan di Seminyak, Bali. Bule perempuan inisial CAP (49) itu ternyata mengidap gangguan jiwa.

Hal tersebut diketahui dari pemeriksaan dokter psikiater di rumah sakit. Ditemukan gejala gangguan jiwa pada warga negara asing (WNA) itu.

"Hasil pemeriksaan dokter psikiater RSUP Sanglah pada 5 Juni 2023, ditemukan gejala gangguan jiwa yang nyata pada CAP," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (6/6/2023).

Dia menjelaskan, setelah CAP ditetapkan sebagai tersangka pornografi dan ditahan, konsulat Denmark meminta polisi melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaannya. 

Polisi lalu membawa CAP ke RSUP Sanglah Denpasar untuk menjalani pemeriksaan psikiater, 31 Mei 2023.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

11 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

30 hari lalu

Karawang Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Tergeletak di Pinggir Sawah

31 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal