Bule Rusia Bikin Rusuh di Warung Makan Bali Akhirnya Dideportasi

Reza Yunanto
Warga negara Rusia Oleg Chadin dideportasi dari Bali ke negaranya, Selasa (7/9/2021). (Foto: Kemenkumham Bali)

DENPASAR, iNews.id - ImigrasiBali melakukan deportasiwarga negara asing (WNA) Rusia yang membuat rusuh di warung makan. WNA bernama Oleg Chadin itu dideportasi ke negaranya pada Selasa (7/9) dan masuk dalam daftar cekal Imigrasi.

"Rudenim Imigrasi Denpasar kembali melakukan pendeportasian terhadap satu orang deteni bernama Oleg Chadin asal Rusia," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk dalam siaran pers, dikutip Jumat (10/9/2021).

Jamaruli menjelaskan, Oleg Chadin dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten. Proses pendeportasian dikawal dua petugas Rudenim Denpasar.

"Keberangkatannya dengan penerbangan Turkish Airlines TK057 pada pukul 20.30 WIB dengan tujuan Jakarta, dilanjutkan ke VKO/Moskow melalui Istanbul," ujar Jamaruli.

Jamaruli mengatakan WNA Rusia itu melanggar Pasal 75 ayat (1) UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal