Bule Rusia Bikin Rusuh di Warung Makan Bali Akhirnya Dideportasi

Reza Yunanto
Warga negara Rusia Oleg Chadin dideportasi dari Bali ke negaranya, Selasa (7/9/2021). (Foto: Kemenkumham Bali)

Dia juga dimasukan ke dalam daftar penangkalan atau cekal ke Direktorat Jenderal Imigrasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Oleg Chadin masuk ke Indonesia pada Desember 2020 menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK). 

Dia ditangkap Satpol PP pada 31 Agustus 2021 karena membuat kericuhan di Warung Makan Uma Asri di Desa Werdi Bhuwana, Mengwi, Badung.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

5 hari lalu

Viral Klub Lari di Bali Diduga Diskriminatif, Tolak WNI dan Hanya Terima Warga Asing

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

13 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

13 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal