Bule Rusia Dideportasi, Kerap Buat Onar di Ubud hingga Mabuk dan Tidur di Trotoar

Dewi Umaryati
Warga negara asing (WNA) Rusia, inisial AT (35) diusir dari Bali. Proses deportasi berlangsung Senin 3 Juli 2023 dari Bandara Ngurah Rai. (Foto: Kemenkumham Bali)

BADUNG, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) Rusia, inisial AT (35) diusir dari Bali. Dia menjalani deportasi pada Senin 3 Juli 2023 dalam pengawalan ketat petugas Imigrasi Bali.

AT diamankan anggota Polsek Ubud pada 25 Mei 2023 sekitar pukul 17.20 Wita berdasarkan laporan warga. Saat itu AT dalam keadaan mabuk berat dan tidur di trotoar Jalan Raya Peliatan, Ubud, Kabupaten Gianyar.

Setibanya di Polsek Ubud, diketahui AT adalah sosok bule yang kerap dilaporkan masyarakat karena membuat onar di kawasan Ubud. Berdasarkan hal itu, Polsek Ubud menyerahkan AT kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dideportasi.

Namun, proses deportasi AT tak bisa langsung dilakukan hingga bule Rusia itu dititipkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Setelah 39 hari mendekam di Rudenim Denpasar, dan koordinasi intens dengan Kedubes Rusia, AT akhirnya dipulangkan ke negaranya. 

"Akhirnya AT dapat dideportasi ke negara asalnya dengan biaya yang ia tanggung sendiri," kata Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah, Selasa (4/7/2023).

AT dideportasi dari Bandara Ngurah Rai dengan tujuan akhir Bandara Udara Sheremetyevo Alexander S Pushkin di Moskow. Tiga petugas Rudenim Denpasar mengawal AT hingga naik ke pesawat.

"Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," ujar Babay.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

17 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

17 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

23 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

30 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal