Bunuh Selingkuhan Istri, Pria di Denpasar Dituntut 16 Tahun Penjara

Dewi Umaryati
Ilustrasi perselingkuhan. Pria di Denpasar, Bali, yang membunuh selingkuhan istri dituntut 16 tahun penjara. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Dua bulan sebelum insiden itu, terdakwa mencurigai istrinya telah menjalin asmara dengan korban secara diam-diam. Terdakwa sempat melihat korban pergi secara terburu-buru pergi meninggalkan kos. 

Melihat aksi sang istri berinisial J, terdakwa meminta penjelasan. Istrinya pun mengakui perselingkuhan tersebut. Pengakuan istrinya membuat terdakwa kesal. Dia kemudian meminta istrinya supaya menjauhi korban. 

Selanjutnya, sekitar 30 menit sebelum kejadian, terdakwa melihat korban sedang mencuci sangkar burung di pinggir sungai. Saat itu, korban terlihat melempar senyum kepada istri terdakwa yang sedang duduk di sampingnya. Saat itulah timbul niat terdakwa untuk menghabisi korban. 

Terdakwa kemudian mengambil celurit dari dalam lemari di kamar kosnya. Dia meminta istrinya untuk memancing korban supaya tidak melarikan diri. Istri terdakwa yang juga di bawah ancaman langsung menemui korban disusul terdakwa dengan jarak 3 meter. 

Terdakwa mengayunkan celurit ke arah korban sebanyak dua kali hingga mengenai kepala dan leher. Tebasan itu cukup membuat korban langsung tersungkur bersimbah darah. Sementara terdakwa bersama istrinya langsung melarikan diri ke kos adik ipar terdakwa di Jalan Muding Sari, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

3 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

6 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

9 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

9 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal