Buronan Interpol Kanada Ngaku Diperas Rp1 Miliar, 2 Polisi Diperiksa Propam Polri

Chusna Mohammad
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu. (Foto: Polda Bali)

Menurutnya, pemeriksaan itu untuk memastikan kedua oknum polisi dan satu warga sipil itu terlibat atau tidak dalam pemerasan yang dilaporkan Gagnon.

"Nilai yang dilaporkan sama, Rp 1 miliar," kata Satake.

Buronan Interpol asal Kanada, Stephane Gagnon ditangkap di Bali. (Foto: ANTARA)

Gagnon ditangkap di Vila Aman, Canggu, Kuta Utara, 19 Mei 2023. Dia ditangkap berdasarkan red notice interpol Kanada tertanggal 5 Agustus 2022. Pria bule itu hingga kini masih ditahan di Polda Bali sambil menunggu permintaan ekstradisi dari Interpol Kanada.

Gagnon mengaku telah diperas Rp1 miliar sebelum akhirnya ditangkap. Pemerasan diduga dilakukan seorang markus bersama oknum Divhub Inter Polri dan telah dilaporkan ke Divisi Propam Polri.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

20 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

26 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

1 bulan lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

2 bulan lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal