Buronan Interpol Kasus Penipuan Asuransi asal Belarusia Masuk Bali Sejak 2021

Indira Arri
Buronan Interpol Kasus Penipuan Asuransi asal Belarusia Ditangkap Polda Bali (Foto: iNews/Indira Arri)

Selanjutnya, pihak Ditreskrimum Polda Bali berkoordinasi dengan Divhubinter Polri terkait proses  handing over subject red notice untuk selanjutnya menjalani proses hukum di negaranya.

"Akan kami lakukan penahanan selama 20 hari di Polda Bali. Tindak pidana yang dituliskan dalam red notice itu terkait penipuanasuransi dengan kerugian 60.000 dolar Amerika," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

13 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

18 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

22 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

28 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal