Cabuli Perempuan Bersuami, Status Sulinggih Pemuka Agama di Bali Ini Disebut Bodong

Indira Arri
Rumah oknum suliggih berinisial IBRSM yang mencabuli perempuan bersuami di Tampaksiring, Gianyar. (Foto: iNews/Indira Arri)

GIANYAR, iNews.id - Status sulinggih pemuka agama berinisial IBRSM yang mencabuli perempuan bersuami di Tampaksiring, Gianyar mengundang kontroversi. Status kesulinggihan IBRSM dianggap bodong karena tidak terdaftar dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali.

"Dia tidak tercatat secara kedinasan di PHDI Gianyar karena melakukan ritual pengangkatan di Karangasem," ujar PHDI Kecamatan Tegalalang, Gianyar, Made Rinda, Minggu (7/3/2021).

Kendati belum tercatat di PHDI, Made Rinda menyebut IBRSM sudah memiliki kelengkapan dari para Nabe (guru) sebagai syarat legalitas di PHDI. 

Pencabulan yang dilakukan IBRSM terhadap korban KYD yang telah bersuami juga membuat geger masyarakat Desa Tampaksiring, Gianyar.

Pemangku adat dan kepala desa setempat akan menggelar upacara adat Mecaru untuk menyucikan kembali lokasi pencabulan yang merupakan tempat prosesi melukat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

15 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

19 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

20 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

21 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal