Catat, Arus Balik ke Bali lewat Pelabuhan Ketapang Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19

Antara
Penumpang yang hendak menuju Pulau Bali melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. (Foto: iNews.id/Eri Utomo)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memperketat arus balik Lebaran melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Pemudik yang hendak kembali ke Pulau Dewata wajib menunjukkan surat sehat bebas Covid-19.

"Mereka yang masuk ke Bali sesuai surat Dirjen Perhubungan Darat serta Surat Edaran Gubernur Bali, selain harus memiliki tujuan yang jelas, pekerjaan yang jelas, juga harus didukung dengan surat bebas Covid-19 berbasis rapid test," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam keterangan tertulis kepada media, Selasa (26/5/2020).

Menurutnya, surat keterangan bebas Covid-19 itu menjadi persyaratan mutlak bagi pendatang yang ingin masuk ke Bali dalam masa arus balik Idul Fitri saat ini.

Jika tak bisa menunjukkan surat tersebut, petugas di Pelabuhan Ketapang tidak akan meloloskan penumpang tersebut melanjutkan penyeberangan ke Pelabuhan Gilimanuk.

"Jika tidak bisa menunjukkan, atau hasilnya reaktif akan dipersilakan untuk putar balik," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

1 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

4 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

10 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

3 Orang Tewas saat Karvanal Sound Horeg, Pemprov Jatim Evaluasi Aturan Kegiatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal