Catat, Arus Balik ke Bali lewat Pelabuhan Ketapang Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19

Antara
Penumpang yang hendak menuju Pulau Bali melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. (Foto: iNews.id/Eri Utomo)

Terkait kebijakan ini, Dewa Made Indra menuturkan, Pemprov Bali telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dan otoritas Pelabuhan Ketapang.

Dalam rapat koordinasi pada Senin (25/5/2020) kemarin, telah disepakati detail teknis pemeriksaan di lapangan selama arus balik yang diperkirakan berlangsung hingga sepekan ke depan.

"Kami tetapkan mekanisme pemeriksaan di lapangan, siapa-siapa saja yang menjalankan hingga mekanisme penyelesaian jika ada masalah di lapangan," ujarnya.

Pria yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali ini menuturkan, pengetatan arus masuk ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang ini untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang berpotensi dibawa oleh pemudik yang kembali ke Bali.

Sementara itu, Pemkab Banyuwangi menyatakan siap membantu Pemprov Bali memperketat pengawasan arus balik dengan mewajibkan setiap orang yang akan menyeberang untuk menunjukkan surat bebas Covid-19.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
23 jam lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

2 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

5 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

11 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

13 hari lalu

3 Orang Tewas saat Karvanal Sound Horeg, Pemprov Jatim Evaluasi Aturan Kegiatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal