Catat, Arus Balik ke Bali lewat Pelabuhan Ketapang Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19

Antara
Penumpang yang hendak menuju Pulau Bali melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. (Foto: iNews.id/Eri Utomo)

Terkait kebijakan ini, Dewa Made Indra menuturkan, Pemprov Bali telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dan otoritas Pelabuhan Ketapang.

Dalam rapat koordinasi pada Senin (25/5/2020) kemarin, telah disepakati detail teknis pemeriksaan di lapangan selama arus balik yang diperkirakan berlangsung hingga sepekan ke depan.

"Kami tetapkan mekanisme pemeriksaan di lapangan, siapa-siapa saja yang menjalankan hingga mekanisme penyelesaian jika ada masalah di lapangan," ujarnya.

Pria yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali ini menuturkan, pengetatan arus masuk ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang ini untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang berpotensi dibawa oleh pemudik yang kembali ke Bali.

Sementara itu, Pemkab Banyuwangi menyatakan siap membantu Pemprov Bali memperketat pengawasan arus balik dengan mewajibkan setiap orang yang akan menyeberang untuk menunjukkan surat bebas Covid-19.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal