Cegah Covid-19, Saksi Paslon Pilkada di Bali Diminta Ikut Rapid Test

Antara
Rapid test ribuan petugas KPPS Pilkada Denpasar 2020. (iNews.id/Bona Jaya)

DENPASAR, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali meminta para saksi perwakilan pasangan calon (paslon) di tiap TPS juga mengikuti rapid test. Hal itu untuk memastikan mereka bebas Covid-19.

"Ini sebagai bentuk komitmen kita bersama, jangan sampai pilkada menimbulkan klaster baru Covid-19," kata Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani di Denpasar, Rabu (2/12/2020).

Dia mengatakan, para penyelenggara Pilkada yakni petugas KPPS dan kemanan yang bertugas di tiap TPS telah mengikuti rapid test. Hal itu dilakukan karena berdasarkan ketentuan KPU.

Sedangkan untuk saksi memang tidak ada regulasi yang mengatur. Oleh karena itu dia menyarankan agar para paslon memfasilitasi rapid test bagi para saksi yang diturunkan ke TPS.

Sementara itu, Ariyani mengapresiasi minimnya pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye. Hal itu bisa terjadi karena ada upaya pencegahan dini yang dilakukan di tiap-tiap daerah.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

2 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

5 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

11 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

14 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal