Cegah Covid-19, Saksi Paslon Pilkada di Bali Diminta Ikut Rapid Test

Antara
Rapid test ribuan petugas KPPS Pilkada Denpasar 2020. (iNews.id/Bona Jaya)

DENPASAR, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali meminta para saksi perwakilan pasangan calon (paslon) di tiap TPS juga mengikuti rapid test. Hal itu untuk memastikan mereka bebas Covid-19.

"Ini sebagai bentuk komitmen kita bersama, jangan sampai pilkada menimbulkan klaster baru Covid-19," kata Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani di Denpasar, Rabu (2/12/2020).

Dia mengatakan, para penyelenggara Pilkada yakni petugas KPPS dan kemanan yang bertugas di tiap TPS telah mengikuti rapid test. Hal itu dilakukan karena berdasarkan ketentuan KPU.

Sedangkan untuk saksi memang tidak ada regulasi yang mengatur. Oleh karena itu dia menyarankan agar para paslon memfasilitasi rapid test bagi para saksi yang diturunkan ke TPS.

Sementara itu, Ariyani mengapresiasi minimnya pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye. Hal itu bisa terjadi karena ada upaya pencegahan dini yang dilakukan di tiap-tiap daerah.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 jam lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

7 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

11 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

15 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

15 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal