Cegah Korona, Siswa di Denpasar Belajar di Rumah hingga 31 Maret

Muhammad Muhyiddin
Siswa di Kota Denpasar Bali belajar di rumah 16-31 Maret 2020. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan aktivitas belajar di sekolah mulai 16 hingga 31 Maret. Kebijakan tersebut terkait dengan upaya pencegahan virus korona (covid-19).

“Pemerintah Kota Denpasar menerbitkan surat edaran yang berisikan perintah kepada sekolah-sekolah agar siswanya belajar dari rumah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkot Denpasar, Wayan Gunawan, Minggu (15/3/2020).

Kebijakan tersebut berlaku untuk siswa mulai dari tingkat TK/PAUD hingga SMP

Selanjutnya, kata Wayan, sekolah diminta untuk tetap menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar dengan cara memberikan materi pembelajaran dan tugas kepada siswa.

Pihak sekolah, kata Wayan, bisa menggunakan sarana pembelajaran melalui internet ataupun mekanisme pembelajaran yang telah disediakan Kementerian Pendidikan.

“Intinya tidak libur, mekanismenya diserahkan kepada sekolah masing-masing,” katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

12 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

12 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

14 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal