Cegah Korona, Siswa di Denpasar Belajar di Rumah hingga 31 Maret

Muhammad Muhyiddin
Siswa di Kota Denpasar Bali belajar di rumah 16-31 Maret 2020. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan aktivitas belajar di sekolah mulai 16 hingga 31 Maret. Kebijakan tersebut terkait dengan upaya pencegahan virus korona (covid-19).

“Pemerintah Kota Denpasar menerbitkan surat edaran yang berisikan perintah kepada sekolah-sekolah agar siswanya belajar dari rumah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkot Denpasar, Wayan Gunawan, Minggu (15/3/2020).

Kebijakan tersebut berlaku untuk siswa mulai dari tingkat TK/PAUD hingga SMP

Selanjutnya, kata Wayan, sekolah diminta untuk tetap menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar dengan cara memberikan materi pembelajaran dan tugas kepada siswa.

Pihak sekolah, kata Wayan, bisa menggunakan sarana pembelajaran melalui internet ataupun mekanisme pembelajaran yang telah disediakan Kementerian Pendidikan.

“Intinya tidak libur, mekanismenya diserahkan kepada sekolah masing-masing,” katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

13 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal