Cegah Pemalsuan, Surat Bebas Covid-19 Masuk Bali Wajib Pakai Barcode

Chusna Mohammad
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan syarat pendatang wajib tunjukkan hasil PCR bebas Covid-19 dilengkapi barcode (Humas Pemprov Bali)

DENPASAR, iNews.id - Bali memberlakukan syarat wajib swab PCR bagi yang ingin datang. Untuk menghindari pemalsuan, surat keterangan bebas Covid-19 tersebut harus yang disertai QR code atau barcode.

"Sebab banyak surat keterangan palsu berbayar. Jadi (benar) ada bawa surat, tapi sebenarnya tidak mengikuti swab atau rapid tes antigen," kata Gubernur BaliWayan Koster di Denpasar, Senin (28/6/2021). 

Koster menegaskan, pemeriksaan surat bebas Covid-19 melalui pengecekan barcode untuk mencegah surat bebas virus corona dipalsukan.

Dia menduga melonjaknya kasus Covid-19 di Bali disebabkan banyaknya pelaku perjalanan yang masuk menggunakan surat bebas Covid-19 palsu. 

Menurut Koster, kunjungan wisatawan domestik ke Bali sudah membaik. Di jalur transportasi udara, angka kedatangan ada di kisaran 8.000 sampai 9.000 orang per hari. Sedangkan untuk jalur darat dan laut ada di kisaran 10.500 orang per hari. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

14 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal