Covid-19 di Bali Masih Tinggi, PHDI dan Majelis Adat Batasi Upacara Panca Yadnya

Antara
PHDI dan Majelis Desa Adat membatasi pelaksanaan upacara dan ritual keagamaan. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

DENPASAR, iNews.id - Kasus Covid-19 di Bali masih tinggi. Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Majelis Desa Adat (MDA) Bali mengeluarkan keputusan untuk membatasi pelaksanaan upacara Panca Yandnya dan ritual keagamaan.

Pembatasan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 076/PHDI-Bali/VIII/2021 dan SE Nomor 008/SE/MDA-ProvBali/VIII/2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Upacara Panca Yadnya dalam Masa Gering Agung Covid-19 tertanggal 8 Agustus 2021.

"Melalui SE ini tujuannya untuk meningkatkan kesadaran bahwa penanganan pandemi atau gering agung Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama dan mempercepat pemutusan mata rantai penularan virus varian delta," tutur Ketua PHDI Bali, I Gusti Ngurah Sudiana di Denpasar, Senin (9/8/2021).

Dia mengatakan, SE tersebut dikeluarkan PHDI dan juga MDA mempertimbangkan masih tingginya angka penularan Covid-19 di Bali, karena penambahan harian di atas 1.000 kasus. Selain itu untuk mencegah meluasnya virus Covid-19 varian Delta yang diduga telah masuk Bali.

"Perlu dilakukan upaya pembatasan kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan virus varian delta Covid-19 demi keselamatan dan kerahayuan bersama serta menyelamatkan jiwa krama Bali," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

15 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

20 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

31 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

1 bulan lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal