Daftar Kabupaten dan Kota di Bali yang Terapkan PPKM Level 4

Dita Angga
PPKM level 4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 25 Juli 2021. (Foto: dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - PPKM darurat berganti nama menjadi PPKM Level 4. Sejumlah daerah di Jawa-Bali yang masuk dalam kriteria tersebut lanjut melaksanakan pembatasan hingga 25 Juli 2021.

Aturan mengenai PPKM level 4 itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22/2021. Diktum kesatu Inmendagri tersebut secara spesifik menyebutkan daerah yang berkewajiban menjalankan PPKM Level 4.

Kriteria yang dimaksud yakni daerah dengan level 3 dan 4 dalam indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Untuk Provinsi Bali, ditetapkan wilayah level 3 yaitu Kabupaten Jembrana, Buleleng, Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli dan Kota Denpasar.

Sejumlah daerah di Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Timur juga ditetapkan sebagai daerah level 3 dan 4 untuk melanjutkan PPKM.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal