Daftar Lengkap UMK Bali 2023, Kabupaten Badung Tertinggi

Antara
Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota di Bali 2023. Kabupaten Badung tertinggi, Kabupaten Bangli terendah. (Foto: Ilustrasi)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali Wayan Koster telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) tahun 2023. UMK Bali tertinggi di Kabupaten Badung, terendah di Kabupaten Bangli.

"Untuk perusahaan kabupaten/kota yang menggunakan UMK, dia harus membayar upahnya mengacu pada UMK 2023 yang ditetapkan oleh gubernur," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali, Ida Bagus Ngurah Arda di Denpasar, Selasa (6/12/2022).

Arda mengatakan, penetapan UMK Bali tahun 2023 berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 869/03-M HK/2022 tanggal 2 Desember 2022 tentang UMK Tahun 2023. 

Dalam keputusan tersebut, UMK untuk Kabupaten Bangli dikecualikan dan menggunakan UMP Bali 2023.

"Untuk Bangli karena hasil hitungannya di bawah UMP kalau tidak salah Rp2.283.742, maka gubernur tidak menerapkan UMK untuk Bangli," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

14 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal