Sindikat Pengedar Uang Palsu di Bali Ditangkap dengan Barang Bukti Rp49 Juta

Bagus Alit
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes memberikan keterangan pengungkapan kasus peredaran uang palsu, Senin (5/12/2022). (ANTARA/Rolandus Nampu

BADUNG, iNews.id - Polisi menangkap sindikat pengedar uang palsu di Bali. Dari tangan enam orang yang ditangkap ditemukan uang palsu sebanyak Rp49 juta.

Terungkapnya sindikat tersebut berawal dari laporan warga di Lingkungan Umalas Kauh, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Salah satu pelaku berbelanja di toko milik warga dengan menggunakan uang pecahan Rp100.000 yang mencurigakan.

"Kasir curiga dengan tampilan uang tersebut. Pita dalam uang tidak nyambung atau putus-putus," kata Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes dalam keterangan pers, Senin (5/12/2022).

Kasir tersebut kemudian mengembalikan uang palsu itu ke pelaku. Dia lalu melaporkan pelaku ke Polres Badung.

Berbekal rekaman CCTV, tim opsnal Satreskrim Polres Badung menangkap pelaku yang berbelanja dengan uang palsu itu di Desa Gadon, Kecamatan Mengwi. Dari tangan pelaku inisial ET itu ditemukan uang palsu sebanyak Rp1,6 juta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

4 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

5 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal