Denpom IX Denpasar Selidiki Kasus Penyekapan Keluarga oleh Oknum TNI

Dewi Umaryati
Keluarga yang disekap dalam rumah di Denpasar berhasil dibebaskan Dirreskrimum Polda Bali. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

Konflik antara Muhaji dan Hendra ini merupakan buntut panjang dari kasus sengketa tanah yang telah dilaporkan ke Polda Bali dan hingga kini belum juga tuntas.

Hendra menyewa tanah yang kini telah dibangun rumah ini dari Ketut Gede Pujiama, sejak tahun 2014 dan baru berakhir di tahun 2047.

Selama 6 tahun menyewa tidak pernah ada masalah, tiba-tiba di tahun 2020 datang Muhaji yang mengklaim telah memiliki sertifikat resmi sebagai pemilik tanah yang dibeli dari Pujiama.

Sebelum peristiwa penyegelan hingga penyekapan ini, Hendra dan keluarga juga kerap menerima intimidasi dari Muhaji dan keluarga untuk segera keluar dari rumahnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dipukul Oknum TNI gegara Tegur Anaknya

19 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

1 bulan lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

2 bulan lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

2 bulan lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal