Denpom IX Denpasar Selidiki Kasus Penyekapan Keluarga oleh Oknum TNI

Dewi Umaryati
Keluarga yang disekap dalam rumah di Denpasar berhasil dibebaskan Dirreskrimum Polda Bali. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

Konflik antara Muhaji dan Hendra ini merupakan buntut panjang dari kasus sengketa tanah yang telah dilaporkan ke Polda Bali dan hingga kini belum juga tuntas.

Hendra menyewa tanah yang kini telah dibangun rumah ini dari Ketut Gede Pujiama, sejak tahun 2014 dan baru berakhir di tahun 2047.

Selama 6 tahun menyewa tidak pernah ada masalah, tiba-tiba di tahun 2020 datang Muhaji yang mengklaim telah memiliki sertifikat resmi sebagai pemilik tanah yang dibeli dari Pujiama.

Sebelum peristiwa penyegelan hingga penyekapan ini, Hendra dan keluarga juga kerap menerima intimidasi dari Muhaji dan keluarga untuk segera keluar dari rumahnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

57 tahun lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

3 Jaksa Hadiri Rekonstruksi Penyiksaan YTR di Polda Jabar, Proses Hukum Dipercepat

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal