Diamankan Satpol PP, 4 Pelaku Pesta Miras di Denpasar Ternyata Bukan Warga Bali

Antara
Empat pemuda ditangkap tim gabungan Satpol PP Kota Denpasar, Bali karena pesta miras di tengah wabah corona. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Satpol PP Kota Denpasar membubarkan pesta miras yang dilakukan empat orang di Desa Peguyangan Kangin. Keempat laki-laki peserta pesta miras itu ternyata bukan warga Bali.

"Ada empat orang yang beridentitas dari luar Bali berkumpul dan minum miras," ujar Kepala Desa Peguyangan Kangin, Desa Adat Peraupun Kota Denpasar, I Wayan Susila, Minggu (19/4/2020) malam.

Dia menceritakan, peristiwa itu bermula saat Satgas Gotong Royong Covid-19 Desa Peguyangan melakukan patroli untuk memastikan warga mematuhi imbauan pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah pada Sabtu (18/4/2020) malam.

Menjelang tengah malam, Satgas mendapati ada pesta miras di Jalan Antasura, Desa Peguyangan Kangin yang diikuti oleh empat orang.

Kemudian Satgas mendatangi keempatnya lantaran dianggap melanggar aturan soal physical distancing.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

14 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal