Diduga Palsukan Tes PCR, WNA Nigeria Ditangkap di Bandara Ngurah Rai karena Overstay

Bagus Alit
WNA Nigeria ditahan Imigrasi karena parpor dan izin tinggal telah habis. (Foto: iNews/Bagus Alit).

BADUNG, iNews.id - Petugas ImigrasiBandara Ngurah RaiBali menangkap warga negara asing (WNA) Nigeria, Amananambu Emmanuel Ebuka. Dia diduga menggunakan hasil tes PCR palsu untuk syarat penerbangan.

Ebuka ditangkap begitu turun dari pesawat Lion Air JT 3204 yang membawanya dari Jakarta ke Bali. 

Dari hasil pemeriksaan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar, hasil tes PCR Ebuka yang semula diduga palsu ternyata asli. 

Namun petugas Imigrasi malah menemukan pelanggaran lain yakni izin tinggal Ebuka yang telah habis atau overstay.

Hal itu diketahui saat petugas Imigrasi meminta Ebuka menunjukkan paspor. Dia hanya bisa menunjukkan kartu yang diklaim sebagai pengganti paspornya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 jam lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

3 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

3 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

5 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

5 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal