Dilaporkan Mantan Istri, Bule Denmark Rusak Simbol Agama Hindu Dituntut 7 Bulan

Zainuddin Yasin
Warga negara Denmark, Lars Charistensen dituntut 7 bulan penjara dalam kasus penodaan agama yang dilaporkan mantan istrinya di PN Buleleng. (Foto: iNews/Zainuddin Yasin)

Dalam persidangan, Lars Charistensen menyampaikan nota pembelaan dibantu seorang penerjemah bahasa. 

Dirinya mengatakan kasus ini penuh rekayasa, karena kejadiannya sudah dua tahun yang lalu.

Dia mengaku tidak tahu Pelinggih meruapakan tempat suci simbol agama Hindu. Saat itu dia membongkar Pelinggih karena  mengetahui ada ilmu hitam yang ditanam oleh mantan istrinya di tempat tersebut.

Kendati demikian Lars Charistensen mengaku telah meminta maaf atas pembongkaran Pelinggih itu. Dia juga sudah memperbaiki seperti sedia kala. Namun keluarga mantan istrinya meminta agar dilakukan upacara khusus.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT

57 tahun lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal