Dilaporkan Mantan Istri, Bule Denmark Rusak Simbol Agama Hindu Dituntut 7 Bulan

Zainuddin Yasin
Warga negara Denmark, Lars Charistensen dituntut 7 bulan penjara dalam kasus penodaan agama yang dilaporkan mantan istrinya di PN Buleleng. (Foto: iNews/Zainuddin Yasin)

Dalam persidangan, Lars Charistensen menyampaikan nota pembelaan dibantu seorang penerjemah bahasa. 

Dirinya mengatakan kasus ini penuh rekayasa, karena kejadiannya sudah dua tahun yang lalu.

Dia mengaku tidak tahu Pelinggih meruapakan tempat suci simbol agama Hindu. Saat itu dia membongkar Pelinggih karena  mengetahui ada ilmu hitam yang ditanam oleh mantan istrinya di tempat tersebut.

Kendati demikian Lars Charistensen mengaku telah meminta maaf atas pembongkaran Pelinggih itu. Dia juga sudah memperbaiki seperti sedia kala. Namun keluarga mantan istrinya meminta agar dilakukan upacara khusus.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

24 hari lalu

5 WNA Inggis Sekeluarga Terseret Arus di Pantai Lombok Barat, 1 Orang Tewas

1 bulan lalu

Satgas Damai Cartenz Tembak DPO KKB di Tembagapura, Pernah Terlibat Serangan di Freeport

1 bulan lalu

WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal