Dilaporkan Mantan Istri, Bule Denmark Rusak Simbol Agama Hindu Dituntut 7 Bulan

Zainuddin Yasin
Warga negara Denmark, Lars Charistensen dituntut 7 bulan penjara dalam kasus penodaan agama yang dilaporkan mantan istrinya di PN Buleleng. (Foto: iNews/Zainuddin Yasin)

Dalam persidangan, Lars Charistensen menyampaikan nota pembelaan dibantu seorang penerjemah bahasa. 

Dirinya mengatakan kasus ini penuh rekayasa, karena kejadiannya sudah dua tahun yang lalu.

Dia mengaku tidak tahu Pelinggih meruapakan tempat suci simbol agama Hindu. Saat itu dia membongkar Pelinggih karena  mengetahui ada ilmu hitam yang ditanam oleh mantan istrinya di tempat tersebut.

Kendati demikian Lars Charistensen mengaku telah meminta maaf atas pembongkaran Pelinggih itu. Dia juga sudah memperbaiki seperti sedia kala. Namun keluarga mantan istrinya meminta agar dilakukan upacara khusus.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

5 hari lalu

Viral Klub Lari di Bali Diduga Diskriminatif, Tolak WNI dan Hanya Terima Warga Asing

16 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

16 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

19 hari lalu

16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Diduga terkait Jaringan Penyelundupan Manusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal