Dinyatakan Aman, 60 Tempat Ibadah di Buleleng Dibuka untuk Kegiatan Keagamaan

Antara
Pura tempat ibadah umat Hindu. (Antara)

BULELENG, iNews.id - Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Bali mengeluarkan surat keterangan aman kepada 60 rumah ibadah untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan. Meski telah dinyatakan aman, penyelenggaraan tetap memerhatikan protokol kesehatan Covid-19.

"Surat keterangan ini bersifat dinamis sesuai surat edaran Menteri Agama dan surat edaran Gubernur Bali," kata sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, Jumat (26/6/2020).

Suyasa mengatakan, dalam satu pekan ke depan bila ditemukan kasus positif di sekitar rumah ibadah yang dinyatakan aman itu, maka surat keterangan aman Covid-19 itu akan dicabut.

Menurut Suyasa, penilaian aman dan tidak aman diputuskan berdasarkan indikator hasil verifikasi yang telah dilakukan Gugus Tugas.

Suatu tempat ibadah dikatakan tidak aman salah satunya bila masih ditemukan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah tersebut. Selain itu tempat ibadah tersebut tidak memiliki perlengkapan-perlengkapan protokol kesehatan seperti thermo gun dan tempat cuci tangan.

"Kita tidak mengatur beribadahnya. Tapi kita memverifikasi apakah tempat ibadah tersebut aman untuk beribadah," tutur pria yang juga sekretaris daerah Buleleng ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

13 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

13 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

15 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal