Disegel Satpol PP, Pasar di Gianyar Beroperasi Tanpa Izin

Ketut Catur Kusumaningrat
Pasar Sukla Satyagraha di Gianyar, Bali disegel Satpol PP, Kamis (24/3/2022).

GIANYAR, iNews.id - Satpol PP menyegel Pasar Sukla Satyagraha di Gianyar, Bali. Penyegelan mendapat penolakan pedagang dan pengelola pasar.

Puluhan anggota Satpol PP Gianyar bersama dinas perizinan dan kepolisian tampak mendatangi pasar tersebut, Kamis (24/3/2022) siang.

Kedatangan petugas gabungan tersebut untuk melakukan penyegelan pasar. Sebelum kedatangan ini, mereka sudah memberikan surat peringatan kepada para pedagang agar tidak berjualan lagi. 

Surat peringatan diberikan hingga tiga kali. Namun pengelola pasar beralasan petugas yang datang tidak bisa menunjukkan surat perintah penyegelan.

"Kami sudah proses tapi ada kendala sehingga izin kami tidak keluar," kata pengelola pasar, Dewi Ayu Santika Putri.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

15 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

15 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

16 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

1 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal