Disegel Satpol PP, Pasar di Gianyar Beroperasi Tanpa Izin

Ketut Catur Kusumaningrat
Pasar Sukla Satyagraha di Gianyar, Bali disegel Satpol PP, Kamis (24/3/2022).

GIANYAR, iNews.id - Satpol PP menyegel Pasar Sukla Satyagraha di Gianyar, Bali. Penyegelan mendapat penolakan pedagang dan pengelola pasar.

Puluhan anggota Satpol PP Gianyar bersama dinas perizinan dan kepolisian tampak mendatangi pasar tersebut, Kamis (24/3/2022) siang.

Kedatangan petugas gabungan tersebut untuk melakukan penyegelan pasar. Sebelum kedatangan ini, mereka sudah memberikan surat peringatan kepada para pedagang agar tidak berjualan lagi. 

Surat peringatan diberikan hingga tiga kali. Namun pengelola pasar beralasan petugas yang datang tidak bisa menunjukkan surat perintah penyegelan.

"Kami sudah proses tapi ada kendala sehingga izin kami tidak keluar," kata pengelola pasar, Dewi Ayu Santika Putri.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
23 jam lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

14 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

3 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

3 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

3 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal