Dosen Udayana Diperiksa KPK, Saksi Dugaan Korupsi di Tabanan Bali

Antara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dosenUniversitas Udayana, I Dewa Nyoman Wiratmaja. Dia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2018.

"Pemeriksaan saksi tindak pengurusan DID Kabupaten Tabanan Bali Tahun Anggaran 2018 atas nama I Dewa Nyoman Wiratmaja," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan di Jakarta, Jumat (5/11/2021) malam.

Wiratmaja diperiksa terkait posisinya sebagai staf khusus Bupati Tabanan bidang pembangunan dan ekonomi periode 2016-2021

Dia menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Gedung Merah Putih, Jakarta. Diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, Wiratmaja baru telihat keluar dari Gedung Merah Putih padak pukul 22.00 WIB.

Ali mengatakan KPK belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan. Begitu juga dengan pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal