Dosen Udayana Diperiksa KPK, Saksi Dugaan Korupsi di Tabanan Bali

Antara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dosenUniversitas Udayana, I Dewa Nyoman Wiratmaja. Dia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2018.

"Pemeriksaan saksi tindak pengurusan DID Kabupaten Tabanan Bali Tahun Anggaran 2018 atas nama I Dewa Nyoman Wiratmaja," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan di Jakarta, Jumat (5/11/2021) malam.

Wiratmaja diperiksa terkait posisinya sebagai staf khusus Bupati Tabanan bidang pembangunan dan ekonomi periode 2016-2021

Dia menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Gedung Merah Putih, Jakarta. Diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, Wiratmaja baru telihat keluar dari Gedung Merah Putih padak pukul 22.00 WIB.

Ali mengatakan KPK belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan. Begitu juga dengan pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

22 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

23 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

23 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal