Driver Ojol di Denpasar Tersangka Pencurian, Temukan HP Tak Dikembalikan ke Pemilik

Indira Arri
Pengemudi ojek online (ojol) di Denpasar, Bali, INJ (3) tersangka pencurian telepon seluler. (Foto: Indira Arri)

"Padahal ada banyak panggilan tak terjawab, tapi pelaku mengabaikan," ujar Darsana.

INJ yang juga bekerja sebagai petugas kebersihan ini malah memakai ponsel itu untuk kepentingan pribadi dan menggantinya dengan SIM card lain. Begitu juga uang Rp500.000 yang terdapat di chasing dipakai untuk keperluan pribadi.

Korban yang merasa tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan ponsel miliknya akhirnya melaporkan INJ ke Polsek Dentim.

Berdasarkan laporan itu, INJ ditangkap saat berada di indekos miliknya. Polisi menemukan ponsel milik korban.

Atas perbuatannya, INJ ditetapkan sebagai tersangka pencurian berdasarkan Pasal 362 KUHP. Dia ditahan di Polsek Dentim dan terancam penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

9 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

9 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

9 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

11 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal