Driver Ojol Ditangkap Edarkan Sabu Modus Tempel di Klungkung dan Denpasar

Gede Juliarsana
Driver ojek online di Bali inisial AT ditangkap karena edarkan sabu di Klungkung dan Denpasar. (Foto: iNewsTV/I Gede Juli Arsana)

KLUNGKUNG, iNews.id - Polisi menangkap driver ojek online (ojol) di Bali terduga pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku inisial AT ditangkap saat membawa 90 paket sabu siap edar.

AT ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Klungkung di Denpasar. Dia diduga mengedarkan sabu di Denpasar dan Klungkung.

Dari pemeriksaan terungkap kalau AT mengedarkan narkoba dengan modus tempel. Dia mendapat upah Rp50.000 setiap paket yang ditempel.

Modus peredaran narkoba dengan ojek online diduga sebagai cara untuk mengecoh polisi.

AT pun mengaku tak tahu yang mengorder dirinya menempel sabu. Orang tersebut menggunakan nomor telepon yang selalu berganti-ganti. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

13 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal