Driver Ojol Ditangkap Edarkan Sabu Modus Tempel di Klungkung dan Denpasar

Gede Juliarsana
Driver ojek online di Bali inisial AT ditangkap karena edarkan sabu di Klungkung dan Denpasar. (Foto: iNewsTV/I Gede Juli Arsana)

KLUNGKUNG, iNews.id - Polisi menangkap driver ojek online (ojol) di Bali terduga pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku inisial AT ditangkap saat membawa 90 paket sabu siap edar.

AT ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Klungkung di Denpasar. Dia diduga mengedarkan sabu di Denpasar dan Klungkung.

Dari pemeriksaan terungkap kalau AT mengedarkan narkoba dengan modus tempel. Dia mendapat upah Rp50.000 setiap paket yang ditempel.

Modus peredaran narkoba dengan ojek online diduga sebagai cara untuk mengecoh polisi.

AT pun mengaku tak tahu yang mengorder dirinya menempel sabu. Orang tersebut menggunakan nomor telepon yang selalu berganti-ganti. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jumat Berkah, Perindo Sultra Bagikan 500 Kupon BBM Pertamax Gratis ke Ojol dan Warga

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal