Dua Nasabah Bank BUMN di Bali Tersangka KUR Fiktif Rp697 Juta, Begini Modusnya

Antara
Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali. (Foto: Antara)


 Menurut Putu Eka, penyidik akan segera memanggil kedua tersangka. Secepatnya kasus ini akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.

Dia menambahkan, penyidikan kasus ini masih berlanjut dan tidak berhenti pada dua tersangka. Tak menutup kemungkinan ada tersangka dari pihak bank.
 
"Apakah nanti ada pihak bank yang bermain juga, kami masih terus melakukan penyelidikan lanjutan," katanya.
 
Dari penelusuran awal, uang KUR yang telah dicairkan kedua tersangka digunakan untuk keperluan pribadi.
 
"Tetapi kami tidak bisa merincikan uang itu untuk keperluan pribadinya apa," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

7 hari lalu

Dongkrak Ekonomi Lewat KUR 2026, Binsar Dorong Hotel dan Restoran di Medan Pasarkan Produk UMKM

11 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

19 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal