Dua Nasabah Bank BUMN di Bali Tersangka KUR Fiktif Rp697 Juta, Begini Modusnya

Antara
Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Kejari Denpasar menetapkan dua tersangka dugaan korupsiKredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN di Bali. Tersangka merupakan nasabah berinisial NKM dan ORAL.

"Kedua tersangka ini memanipulasi data-data yang diisyaratkan oleh salah satu bank BUMN pemberi KUR," kata Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyantha, di kantornya, Senin (27/6/2022) malam.
 
Dia menjelaskan, kedua tersangka menggunakan SKU (Surat Keterangan Usaha) fiktif sebagai syarat KUR. Keduanya juga memanipulasi tempat usaha pada saat dilakukan on the site atau kunjungan langsung ke tempat usaha debitur oleh pihak bank.

Selama periode 2017 hingga 2020, kedua tersangka mengajukan 26 KUR ke bank. Akibat perbuatan tersebut, negara merugi hingga Rp697.874.953.
 
Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1, juncto Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jis pasal 55 ayat (1) ke-1 jis pasal 64 ayat (1) KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

2 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

3 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

8 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

21 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal