DENPASAR, iNews.id – Seorang pria bernama Saiful Bahari (23) harus mendekam di penjara, setelah menyabet perut Adelius Dimas Marques (36) menggunakan celurit. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian perut sebelah kanan, dan kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar.
Kasus penganiayaan dengan korban luka berat ini bermula dari tersangka Saiful yang datang ke rumah kos di Jalan Pulau Bawean, Banjar Jagasatru, Kecamatan Kediri, Tabanan untuk mencari rekannya bernama Eko, pada Selasa (18/8/2020).
“Dari pemeriksaan, tersangka mencari temannya bernama Eko karena meminjam uang dengan menjaminkan BPKB milik tersangka di perusahaan leasing. Karena temannya terlambat membayar empat hari, pelaku yang dicari petugas leasing,” kata Direktur Reskrim Umum Polda Bali, Kombes Dodi Rahmawan di Denpasar, Jumat (21/8/2020).
Saat datang ke indekos rekannya, diduga tersangka Saiful tak menemui Eko, melainkan bertemu dengan korban Adelius, hingga keduanya terlibat cekcok.
Tersangka yang telah terbakar emosi, kemudian pulang mengambil celurit di kamar kosnya, lalu mendatangi korban Adelius lagi, dan langsung menyabetkan celurit yang dibawanya ke perut korban, hingga mengalami luka robet di sebelah kanan.