Fasilitas Publik di Denpasar Ditutup akibat Lonjakan Kasus Covid

Antara
Reza Yunanto
Petugas Satpol PP Denpasar memberikan penjelasan tentang penutupan Lapangan Puputan, Sabtu (5/2/2022). (Foto: Satpol PP Denpasar).

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menutup fasilitas publik hingga waktu yang belum ditentukan. Penutupan tersebut akibat lonjakan kasus Covid-19 di Bali hingga dua kali lipat dalam beberapa hari terakhir.

Dikutip dari laman Satpol PP Denpasar, Sabtu (5/2/2022), penutupan fasilitas publik itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Denpasar Nomor 180/075/HK/2022.

Fasilitas publik yang ditutup di antaranya Lapangan Puputan, Lapangan Lumintang, dan Taman Kota Lumintang.

Terkait penutupan itu, Satpol PP Denpasar sejak Jumat (4/2/2022) malam telah melakukan kegiatan penertiban.

"Dengan penutupan ini diminta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan lapangan terlebih dahulu sampai batas waktu yang belum ditentukan," tulis keterangan tersebut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

17 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

18 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

21 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

27 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal