Gubernur Koster: Turis Asing Datang ke Bali Wajib Bawa Hasil Negatif Covid-19

Antara
Gubernur Wayan Koster dalam Rapat Kordinasi penerapan tatanan kehidupan baru di Bali yang akan dimulai 9 Juli 2020. (Foto: Humas Pemprov Bali)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Wayan Koster membenarkan akan membuka pariwisataBali untuk turis asing pada 11 September 2020. Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi bagi turis asing yang hendak datang ke Bali.

"Untuk wisatawan mancanegara, sesuai edaran Menteri Perhubungan harus menunjukkan surat keterangan hasil uji negatif dan berlaku sampai dua minggu," kata Koster dalam sesi Webinar di Denpasar, Rabu (22/7/2020) malam.

Koster mengatakan, rencana membuka pariwisata Bali untuk turis asing itu merupakan tahap ketiga pelaksanaan pariwisata memasuki adaptasi kenormalan baru.

Saat ini Bali tengah berada dalam tahap pertama, di mana kegiatan perekonomian masyarakat Bali, terutama di sektor pariwisata mulai bergairah kembali setelah dibuka pada 9 Juli 2020 lalu.

Kemudian pada tahap dua, Bali mulai akan membuka kegiatan pariwisata untuk wisatawan domestik pada 31 Juli mendatang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

14 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal