Gubernur Wayan Koster Sebut Bali Darurat Sampah

Chusna Mohammad
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keterangan pers. (Ist)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali I Wayan Koster menyebut wilayahnya saat ini dalam kondisi darurat sampah. Dia meminta 636 desa di Bali bisa segera mengolah sampahnya secara mandiri.

Koster kecewa karena Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber belum juga dijalankan. 

"Saya minta pergub ini sudah bisa dijalankan 636 desa pada tahun 2022," kata Koster, Senin (8/11/2021).

Produksi sampah di Bali mencapai 4.281 ton setiap harinya atau 1,5 juta ton setiap tahun. Dari jumlah tersebut, baru 48 persen yang dapat dikelola. Sisanya lagi belum terkelola.

Koster menjelaskan, dalam Pergub itu nantinya warga diharuskan memilah sampah rumah tangga hingga dilarang membuang sampah ke desa lain. Dengan begitu, persoalan sampah akan selesai di tingkat hulu.

Untuk segera menjalankan Pergub, Koster mengatakan telah membentuk tim yang bertugas menyosialisasikan, mengedukasi, mendampingi hingga memberdayakan. 

"Ini mendesak dan harus segera dilaksanakan," ujar Koster.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Sampah Berserakan Usai Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Botol hingga Sisa Mercon

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal