Gubernur Wayan Koster Sebut Bali Darurat Sampah

Chusna Mohammad
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keterangan pers. (Ist)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali I Wayan Koster menyebut wilayahnya saat ini dalam kondisi darurat sampah. Dia meminta 636 desa di Bali bisa segera mengolah sampahnya secara mandiri.

Koster kecewa karena Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber belum juga dijalankan. 

"Saya minta pergub ini sudah bisa dijalankan 636 desa pada tahun 2022," kata Koster, Senin (8/11/2021).

Produksi sampah di Bali mencapai 4.281 ton setiap harinya atau 1,5 juta ton setiap tahun. Dari jumlah tersebut, baru 48 persen yang dapat dikelola. Sisanya lagi belum terkelola.

Koster menjelaskan, dalam Pergub itu nantinya warga diharuskan memilah sampah rumah tangga hingga dilarang membuang sampah ke desa lain. Dengan begitu, persoalan sampah akan selesai di tingkat hulu.

Untuk segera menjalankan Pergub, Koster mengatakan telah membentuk tim yang bertugas menyosialisasikan, mengedukasi, mendampingi hingga memberdayakan. 

"Ini mendesak dan harus segera dilaksanakan," ujar Koster.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

27 Truk Berhenti Beroperasi, Warga Gowa Keluhkan Tumpukan Sampah dan Bau Menyengat

11 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

12 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

15 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

21 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal