Gubernur Wayan Koster Surati Menhub, Minta Warga yang Datang ke Bali Wajib Bawa Hasil Swab

Antara
Gubernur Bali Wayan Koster (Pemprov Bali)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur BaliWayan Koster mengirim surat kepada Menteri Perhubungan. Isi surat meminta pengendalian yang lebih ketat di pintu masuk wilayah Bali untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Surat perihal Pengendalian Penumpang pada Pintu Masuk Wilayah Bali dengan Nomor 550/3653/Dishub itu dikirim pada 18 Mei 2020.

Surat tersebut telah direspons oleh Menteri Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara yang mengeluarkan surat bernomor: UM.101/0002/DRJU.KSHIU 2020 tanggal 20 Mei 2020 yang ditujukan kepada Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV.

Surat tersebut memuat tiga poin penting. Pertama, bagi penumpang yang tiba di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali, diminta untuk menunjukkan hasil negatif uji swab berbasis PCR, yang dikeluarkan oleh laboratorium rumah sakit pemerintah atau pemerintah daerah atau laboratorium lain yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Kedua, bagi calon penumpang yang akan berangkat dari Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, diwajibkan untuk memiliki Surat Keterangan Hasil Negatif Covid-19 dari Uji Swab atau Rapid Test, selama- lamanya tujuh hari terhitung saat ketibaan di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

14 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal