Gubernur Wayan Koster Terbitkan Instruksi Pendataan Pekerja Migran

Antara
Gubernur Wayan Koster. (Foto: Antara)

Kedua, gubernur menginstruksikan Bendesa adat menugaskan Satgas Gotong Royong untuk melakukan pendataan.

Ketiga, Bendesa adat menugaskan prajuru banjar adat atau sebutan lain di wewidangan desa adat untuk memfasilitasi Satgas Gotong Royong agar pendataan lancar dan sukses.

Keempat, Wali Kota dan Bupati se-Bali diinstruksikan menugaskan perbekel/lurah bersinergi dengan bendesa adat melaksanakan pendataan.

Kelima, Bendesa adat dan perbekel memfasilitasi Satgas Gotong Royong dalam melaksanakan pendataan.

Keenam, tata cara pendataan secara daring melalui website www.baliprov.go.id.

Namun, bagi desa adat yang mengalami kesulitan akses internet, pendataan dengan mengisi formulir yang tercantum pada lampiran I dan ll instruksi itu. Desa adat yang telah selesai melakukan pendataan agar melapor paling lambat 30 April 2020.

Ketujuh, pendataan mulai 27-29 April 2020 secara swadaya dengan gotong royong demi tugas kemanusiaan.

Hingga Senin (27/4/2020), kasus positif di Bali berjumlah 186 orang. Sebanyak 78 persen kasus positif tersebut merupakan imported case yakni pekerja migran yang baru pulang ke Bali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal