Gugus Tugas Covid-19 Jatuhkan Sanksi Terhadap Pelanggar PKM di Kampung Jawa

Dewi Umaryati
Ketua Gugus Harian Covid-19 Kota Denpasar, I Made Toya menyerahkan sanksi tertulis ke Camat Denpasar Utara, Selasa (26/5/2020). (Foto: Humas Pemkot Denpasar)

DENPASAR, iNews.id - Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar memberikan sanksi terkait pelanggaran Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang terjadi di Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja yang dikenal sebagai Kampung Jawa. Acara sahur terakhir di wilayah itu dianggap melanggar PKM.

"Jadi jika dilihat pelanggarannya ada pada penerapan protokol kesehatan yang tidak diindahkan untuk tidak berkumpul dan atau melaksanakan kegiatan yang mengundang kerumunan massa,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar, I Made Toya dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Rabu (27/5/2020).

Dia mengatakan, Gugus Tugas telah melaksanakan pendalaman kasus berpedoman pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 32 Tahun 2020 yang menjadi landasan penerapan PKM.

Gugus Tugas juga telah mendengarkan laporan kronologi peristiwa keramaian yang disampaikan Kepala Dusun Wanasari, Badrus Samsi dan Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Made Sucipta.

Menurutnya, dari pendalaman kasus ini, Gugus Tugas menilai ada pelanggaran Perwali PKM.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

2 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

2 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

7 hari lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

22 hari lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal