Gugus Tugas Covid-19 Jatuhkan Sanksi Terhadap Pelanggar PKM di Kampung Jawa

Dewi Umaryati
Ketua Gugus Harian Covid-19 Kota Denpasar, I Made Toya menyerahkan sanksi tertulis ke Camat Denpasar Utara, Selasa (26/5/2020). (Foto: Humas Pemkot Denpasar)

"Kita tindaklanjuti dengan memberikan sanksi teguran dan pembinaan baik secara lisan maupun tulisan sesuai Perwali PKM," ujarnya.

Dia menjelaskan, sanksi administrasi berupa teguran tertulis ditujukan ke Camat Denpasar Utara. Pihak kecamatan selanjutnya melanjutkan teguran tertulis itu ke Perbekel Desa Dauh Puri Kaja serta Kepala Dusun Wanasari.

Kemudian, pihak desa dan dusun yang akan melanjutkan teguran dan pembinaan kepada pelaku.

"Sesuai Perwali PKM Pasal 19 Ayat 1, 2 dan 3 yang mengatur tentang sanksi sudah jelas diatur adalah Sanksi Administrasi, yang dapat diterapkan melalui teguran baik lisan maupun tulisan serta pembinaan langsung,” katanya.

Belajar dari kasus ini, Made Toya meminta kepada masyarakat Kota Denpasar untuk selalu berpedoman pada protokol kesehatan selama penerapan PKM. Hal ini mengingat apapun kebijakan pemerintah jika tanpa dukungan masyarakat juga akan sulit diterapkan.

Kasus keramaian di Dusun Wanasari itu terjadi saat sahur terakhir di bulan Ramadan pada Sabtu (23/5/2020) dini hari. Puluhan pemuda di dusun yang juga dikenal sebagai Kampung Jawa itu terlihat berkumpul dan menyanyikan lagu Bali United.

Acara itu terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial dan menuai kecaman warga Bali. Kegiatan itu menuai kecaman lantaran digelar saat Denpasar sedang menerapkan PKM.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal